Sesuai SK Menteri Perhubungan 

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun 

Ilustrasi pesawat

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Tarif batas atas (TBA) tiket pesawat terbang turun hari ini. Hal itu sesuai dengan Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/5) malam kemarin. Dengan terbitnya SK tersebut, Budi Karya mengatakan akan ada penyesuaian harga tiket mulai hari ini. Penurunan TBA yang diputuskan pemerintah sendiri berkisar 12-16%. Penurunan yang dijanjikan pemerintah sendiri tidak sama antara rute satu dengan yang lain. Lantas, apakah harga tiket pesawat sudah mengalami penurunan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar